Suka Redam Aksi Ribuan Guru
MAJALENGKA – Rencana aksi ribuan guru yang tergabung dalam PGRI wilayah III Cirebon untuk meluruk kantor Polisi Resor Majalengka, diredam oleh pasangan Bupati H Sutrisno SE MSi dan Wakil Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd. Tindakan tersebut terjadi ketika ribuan guru akan memulai aksinya, Selasa pagi sekitar pukul 09.45 WIB di alun-alun Majalengka. Aksi tersebut rencananya dilakukan untuk memberi dukungan dan mendampingi guru Aop Saopudin yang dijadwalkan akan menjalani pemanggilan kedua sebagai tersangka atas pelanggaran undang-undang perlindungan anak. Alih-alih ingin meminta dukungan kepada dua kepala daerah dan wakilnya tersebut, rencana para guru malah diredam untuk mengurungkan niatnya meluruk polres. Bupati Sutrisno menjelaskan, sebagai guru dan pegawai di lingkungan Pemkab Majalengka, dia menilai rencana aksi ini tidak pantas dilakukan dalam bentuk demo dan pengerahan masa. Pasalnya, apabila aksi unjuk rasa kembali terjadi seperti 21 Juni lalu, dikhawatirkan niatan baik para guru ini berubah jadi aksi yang kurang terpuji lantaran ada penyusup yang memprovokasi rencana para guru ini. “Biarkan saya berada di depan rekan-rekan guru untuk mencari akar permasalahan dan solusi untuk memecahkan persoalan ini. Anda jangan ikut-ikutan demo yang berpotensi mengundang persoalan baru dan tidak jelas, dan bisa menjadikan nama baik PGRI tercoreng,” tegas Sutrisno dihadapan ribuan guru. Sutrisno menegaskan, anjurannya tersebut bukannya tidak mendukung penyelesaian kasus hukum yang menjerat Aop, akan tetapi pihaknya meminta agar dukungan terhadap Aop dilakukan dengan cara-cara yang lebih elegan. “Kalau saudara-saudara punya bukti kuat dan kesaksian yang bisa meringankan, bahkan memutus tidak bersalah terhadap rekan yang saudara maksud (Aop), silahkan sampaikan kepada penyidik. Karena meski sudah jadi tersangka di kepolisian, bisa saja dia tidak dinyatakan bersalah di kejaksaan atau pengadilan karena kurang bukti dan mengembalikan berkasnya,” jelasnya. Di saat bersamaan, Wakil Bupati, Dr H Karna Sobahi MMPd mengapresiasi sikap para guru yang spontan memberikan dukungan dan rasa simpatik kepada Aop. Menurut dia, untuk menyelamatkan Aop agar terbebas dari jeratan hukum, pemkab sudah mengirim surat pada pertengahan April 2012 lalu, kepada polres untuk menjelaskan kronologis persoalanya, disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka. “Kita juga sudah lakukan diskusi dengan mereka, terkait tindakan Aop yang menggunting sedikit rambut anak didiknya apakah masuk dalam pelanggaran hukum? Padahal, dia sedang menjalankan tugas mengajar dan mendidik siswa yang diatur oleh undang-undang,” jelas Karna. Menurut dia, kapolres juga pernah bilang jika beliau siap di praperadilan, jika kinerja jajarannya dalam menetapkan status tersangka kepada Aop menyalahi prosedur. “Ini bukan upaya meredam rencana aksi para guru, ini adalah wujud rasa sayang dari dua kepala daerah kepada para guru, agar nama baik mereka tidak tercoreng lantaran aksi pengerahan masa yang dikhawatirkan mengarah anarkis karena disusupi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: